Permana Setiawan Sarankan Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka

MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan, menyarankan agar Pemerintah Daerah setempat dapat menerapkan atau melaksanakan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Pasalnya di wilayah Barut untuk pembelajaran secara daring atau online, masih banyak terdapat kendala. Kendala dimaksud, baik jaringan maupun sarana penunjang lainnya yang dibutuhkan dalam pembelajaran.

“Pada prinsipnya, kami mendukung instruksi dari Pemerintah Pusat terkait masalah belajar-mengajar di saat pendemi ini. Namun pendapat dan saran kami, penting juga diberlakukannya belajar-mengajar di sekolah secara tatap muka, bagi daerah yang dinyatakan zona hijau, zona kuning, atau zona aman,” tutur Parmana Setiawan di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga :  Marbot di Palangka Raya Dapat Bingkisan Makanan Olahan Ikan

Sebab menurutnya, pandemi Covid-19 saat ini belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Kendati demikian, sebelum sekolah tatap muka, sebaiknya harus dilakukan uji coba terlebih dahulu dan harus melibatkan persetujuan dari masing-masing wali murid.

Baca Juga :  Dukungan Anggaran dan Pembinaan Kunci Menghasilkan Atlet Berprestasi

Kendala lain, sambung politisi PKB ini, dalam pelaksanaan pembelajaran daring orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli paket internet. Belum lagi ada beberapa daerah di pedalaman, tidak memiliki akses internet.

Selanjutnya, siswa juga masih banyak yang tidak memiliki telepon pintar (smartphone) sebagai sarana pembelajaran. Selain itu dengan kondisi ekonomi seperti saat ini, sangat riskan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  50 Ton Beras Murah Disalurkan di Pasar Murah Katingan

“Bercermin beberapa kendala tersebutlah kami untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka segera dimulai kembali, tetapi  tetap mengedepankan protokol kesehatan. Terutama guru-guru, sebelum mengajar hendaknya minimal dilakukan tes cepat Covid-19 yang difasilitasi dan dibiayai dari anggaran pemerintah,” pungkas Permana Setiawan. (mhd/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA