KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas meminta budaya kearifan lokal suku Dayak harus dipertahankan. Jangan sampai karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya secara global kehilangan identitas.
“Kita harus menjaga dengan adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang oleh karena kemajuan informasi teknologi dan perkembangan budaya secara global,” ujar Untung saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat (9/9/2022).
Dijelaskan Untung, kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan atau khazanah di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gumas ini. Kearifan lokal sebuah budaya Dayak yang memberikan pesan moral agar anak cucu menjaga kelestarian jangan sampai pudar.
Ia menambahkan, kearifan lokal budaya Dayak tidak saja diakui oleh dunia, bahkan dalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Kearifan lokal suku Dayak ditambahkan, sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filsuf desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di desa.
”Dari dulu kearifan lokal ini sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan. Namun sekarang mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit,” ungkapnya. (hy/red4)
Komentar