KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah berharap dengan telah disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2021, akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat.
“Kami berharap akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan yang lebih baik, efektif dan efesien serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah usai Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021, Senin (13/9/2021).
Dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pejabat perangkat daerah atas peran serta kerja samanya dalam rapat-rapat pembahasan perubahan KUA PPAS TA 2021.
Diketahui, penandatanganan KUA PPAS 2021 tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Sahputra, dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.(sri)