JAKARTA – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, meminta kepada perusahaan pers dan asosiasi media untuk membatu pekerja media yang terdampak krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19 untuk memeroleh Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Permintaan Mohammad Nuh itu, disampaikan melalui Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/IV/2020, tanggal 22 April 2020. Sebab bersama negara-negara lain di dunia, Indonesia saat ini sedang berjuang keras untuk menanggulangi pandemi COVID-19 berikut dampak-dampak sistemiknya.
Seperti diketahui bersama, pandemi covid-19 mengakibatkan krisis ekonomi dan sosial yang serius. Berbagai sektor industri di tanah air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis juga melanda industri media massa nasional.
Tanda-tanda pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk karyawan perusahaan media, menjadi semakin nyata ketika industri media massa nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.
Sehubungan dengan keadaan tersebut, Dewan Pers menganggapi penting dan mendesak upaya untuk membantu para wartawan dan pekerja pada sektor media lainnya, yang terdampak krisis akibat pandemi covid 19.
Sebagaimana warga negara lain, wartawan berhak mendapatkan bantuan dari negara, baik dalam bentuk Kartu Pra Kerja maupun bentuk JPS yang lain.
Oleh karena itu, Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers turut membantu para karyawan yang terdampak krisis akibat pandemi Covid-19 untuk memeroleh bantuan JPS. Selain itu, mengimbau agar asosiasi wartawan atau jurnalis turut membantu para anggotanya yang terdampak krisis akibat Covid-19 untuk memperoleh bantuan Jaring Pengaman Sosial.
Bantuan yang dimaksud, dapat berupa pendataan, sosialisasi jenis-jenis program JPS, penjelasan syarat-syarat penerima bantuan, pendampingan pendaftaran, dan pengordinasian dengan instansi terkait.
Bahkan Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers dan asosiasi wartawan atau jurnalis, untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan permasalahan tersebut.
Pasalnya, Dewan Pers akan membantu berkoordinasi dengan kementerian terkait jika muncul masalah-masalah prinsipil dalam upaya penyelenggaraan JPS untuk pekerja media. (red)