MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut) H Tajeri, menyoroti aktifitas pertambangan batubara di wilayah itu, yang terkesan abai terhadap proses rekalamasi. Sebab penambangan batubara di samping memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dengan masih banyaknya lubang-lubang bekas galian yang belum direklamasi sepenuhnya.
“Ini perlu mendapat perhatian serius bagi kita semua, terutama bagi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalteng, untuk menindak tegas perusahaan yang enggan menutup bekas galian mereka. Perusahaan-perusahaan tambang batubara yang memiliki lobang-lobang bekas galian tambang, harus melaksanakan reklamasi terhadap lobang bekas galian mereka,” tutur H Tajeri, Kamis (29/4/2021).
Oleh karena itu, dia mengharapkan instansi terkait dapat turun ke lapangan dan tegas terkait reklamasi. Pasalnya di Barut, banyak galian tambang batubara yang belum direklamasi perusahaan, bahkan beberapa perusahaan ada yang sudah tidak aktif lagi beroperasi dan bekas galiannya ditinggalkan.
“Berdasarkan pantauan kita, masih banyak lubang-lubang tambang yang belum direklamasi perusahaan. Kita harapkan pihak provinsi yang berwenang dapat tegas dalam hal ini, sehingga perusahaan benar-benar melaksanakan kewajibannya itu, jangan sampai dampaknya ditinggal untuk masyarakat,” ungkap Politisi dari Partai Gerindra ini.
Di sisi lain jika perusahaan tetap tidak melaksanakan kewajibannya, maka Distamben dan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng bisa memberikan sanksi terhadap perusahaan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu apabila memang perusahaan dinilai banyak memberi mudarat untuk masyarakat, maka izinnya bisa dicabut.
“Saya mengharapkan, agar dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang telah dibayarkan perusahaan dapat dipergunakan untuk menutup lubang-lubang galian yang belum direklamasi. Khususnya, di lokasi tambang yang telah tidak aktif berproduksi,” tutup H Tajeri. (mhd/red2)