PALANGKA RAYA – Sebanyak 11 orang remaja diciduk Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat sedang pesta minuman keras (miras) dan nge lem jenia Fox di Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Rabu (20/7/2022) dini hari.
Pengamanan yang dilakukan Tim PPRC Polda Kalteng dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus, STrK, guna memberi efek jera agar remaja ini tidak mengulangi perilaku buruk kemudian hari.
Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso, SH, SIK, MH mengatakan penindakan ini dilaksanakan menindakpanjuti laporan dari masyarakat, adanya aktivitas remaja yang meresahkan.
Sesampainya di lokasi, Petugas menemukan beberapa remaja dibawah umur yang berkumpul dan asyik pesta miras.
“Tim patroli bergerak cepat dan menindak tegas karena perilaku demikian dinilai meresahkan masyarakat sekitar,” kata Cahyo.
Kombes Cahyo, berharap dengan adanya pemberian efek jera kepada para remaja tersebut membuat mereka tak mengulangi perilaku itu kembali.
“Saya harap mereka tidak mengulangi perilaku menyimpang ini kembali dan sebagai pembelajaran kepada generasi muda agar tak melakukan perilaku-perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Cahyo.(ist/red4)