KUALA PEMBUANG – Petani di Kabupaten Seruyan dipersilahkan meminjam alat mesin pertanian (Alsintan). Alsintan tersebut berupa handtraktor, mesin panen padi, exsavator dan jonder.
“Bagi petani yang ingin meminjam alat mesin pertanian, bisa mengajukan surat permohonan pinjam pakai ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan,” kata Pelaksana Tugas Kepala DKPP Seruyan Albidinnor di Kuala Pembuang, Selasa (17/3/2020).
Ia menjelaskan, sistem pinjam pakai ini berbeda dengan hibah. Pada sistem pinjam pakai ini, petani hanya menyediakan mobilisasi alat, jasa operator alat, bahan bakar minyak dan perbaikan kalau ada kerusakan.
“Kalau alsintan waktu dipinjam dalam keadaan masih bagus, maka kembalinya juga harus bagus, artian tidak ada kerusakan sehingga masih bisa dimanfaatkan secara terus-menerus,” kata dia.
Albidinnor berharap petani harus bersabar menunggu giliran, karena alsintan ini jumlahnya terbatas.
“Dengan adanya pinjam pakai alsintan ini petani merasa terbantu untuk melakukan aktivitas pertanian,” paparnya.
Untuk mesin panen padi, tambah Albidinnor, saat ini berada di Balai Pertanian jalan Mahang, Kecamatan Seruyan Hilir. Petani bisa langsung mengajukan permohonan ke balai tersebut. Nanti ada kesepakatan yang harus ditaati, misalnya barang kembali dengan keadaan baik, bertanggung jawab melindungi dan memeliharanya.
“Dengan adanya alsintan yang disediakan untuk pinjam pakai ini diharapkan bisa meningkatkan hasil produksi di Kabupaten Seruyan dan memudahkan petani dalam bertani, sehingga petani bisa kesejahteraan,” kata dia. (red)