Pisah Ranjang Enam Bulan, Kades Sumber Makmur Dilapor Istrinya ke DAD Kotim

Dituding Berselingkuh dengan Kaur Desa

SAMPIT, inikalteng.com – Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ujianto, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, dengan tuduhan melakukan perselingkuhan dengan Kepala Urusan (Kaur) Desa setempat.

Sehingga Sang Kades dipanggil ke DAD Kotim di Sampit, untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan rumah tangga tersebut, Kamis (25/2/2021).

Kepada wartawan, Ujianto selaku Terlapor, mengaku tuduhan selingkuh yang dilaporkan istrinya, Atika, sama sekali tidak mendasar, tidak ada bukti dan juga saksinya.

Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61

“Semuanya tidak benar. Kami sudah pisah ranjang selama enam bulan, bahkan sudah proses (perceraian) di Pengadilan Agama,” tukasnya.

Menurut Ujianto, sejauh ini dirinya sudah memenuhi kebutuhan anak mereka. Masalah rumah tangga, memang sudah lama tidak harmonis lagi. Namun, dirinya tetap berupaya untuk bersabar.

“Saya sering masak sendiri selama berumah tangga sama dia. Bahkan saya sering disuruh keluar dari rumah, namun selama ini saya hanya bersabar. Hingga sampai batas kesabaran saya, saya memutuskan untuk mengembalikan dia ke orangtuanya,” jelas Ujianto.

Baca Juga :  BKPRMI Kalteng Ajak Semua Elemen Peduli Tangani Dampak Covid-19

Sementara di tempat terpisah, Atika (istri Ujianto), mengaku kesal dengan suaminya, karena telah berselingkuh dengan Kaur Desa. Dia menduga, perselingkuhan itu terjadi sejak bulan Desember 2020 lalu. “Kalau untuk rujuk, tergantung suami saya saja,” tukasnya singkat.

Berdasarkan pantauan pada mediasi yang digelar di Kantor DAD Kotim, pertemuan itu berjalan cukup baik.

Ketua Harian DAD Kotim, Drs Untung, mendengarkan keterangan kedua belah pihak. Selain pasangan Ujianto dan Atika, dalam pertemuan itu juga hadir mantan suami Kaur Desa Sumber Makmur dan sempat diminta keterangannya.

Baca Juga :  10 Kecamatan Kirim Kafilah Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ ke-X

“Semua ini terjadi karena cinta. Sebaiknya kita selesaikan secara baik-baik. Kami memberikan kesempatan dan menyaran kepada kedua belah pihak supaya rujuk kembali dengan diberi waktu selama satu minggu. Jika dalam waktu satu minggu itu tidak ada kesepakatan, maka kita akan lakukan mediasi lagi,” ujar Untung. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA