oleh

Pj Bupati Bartim Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Semester I Tahun 2024

TAMIANG LAYANG,inikalteng.com – Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan memimpin rapat evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat kantor bupati, Kamis (20/06/2024).

Rapat tersebut juga diikuti Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemkab Bartim, Kabag, Camat, dan tamu undang lainnya.

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di DPRD, dan laporan itu hasilnya juga sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Indra Gunawan Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja OPD

“Dampak dari hasil audit BPK itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwasanya langsung diusulkan untuk kegiatan perubahan APBD karena ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggara atau SILPA dan sisa kegiatan pada pelaksanaan APBD murni ini,” kata Indra Gunawan saat diwawancarai wartawan.

Untuk itu, lanjut Indra Gunawan, disampaikanlah tadi kepada seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD berapa persen realisasi anggaran sampai bulan Juni 2024 atau semester I ini, dan kegiatan yang dilaksanakan atau yang tidak dapat dilaksanakan agar dilaporkan karena kegiatan sampai bulan Desember akan ada perubahan APBD.

Baca Juga :  Ratusan Massa Ormas AMNBB Gelar Aksi Damai di DPRD Bartim

“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan akan direvisi, maupun kegiatan-kegiatan yang kekurangan anggarannya,” ujarnya.

Indra Gunawan mencontohkan, seperti rapat penyelesaian konflik masalah sosial masyarakat, yang awalnya direncanakan hanya tiga kali, namun belum selesai dan kembali dilaksanakan, maka akan ditambah anggarannya.

Baca Juga :  ASN di Bartim Diwajibkan Mengedukasi Prokes Covid-19

Sebaliknya, kata Indra Gunawan, ada pula hal-hal yang harus selesai sebelum bulan Oktober dan tidak boleh lagi ada pembahasan lanjutan.

“Hal itu mengingat karena adanya pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada bulan November, baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Penulis : Eko

Editor : Ika

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA