Pj Bupati Kapuas Audiensi Dengan KPP Pratama Palangka Raya

KUALA KAPUAS, inkalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya untuk mendukung pendapatan pajak di Kabupaten Kapuas khususnya, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendi Ale dan Sekretaris Badan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Apollonia.

Baca Juga :  26 Desa Terdampak Banjir Terima Bantuan dari Pemkab Kapuas

Pada acara itu, Pj Bupati dan perwakilan KPP Pratama Palangka Raya berdiskusi ringan terkait sektor pajak di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. Erlin Hardi berharap agar kedepannya sinergitas antara Pemkab Kapuas dan KPP Pratama Palangka Raya dapat terus terjalin baik dan penerimaan pajak daerah dapat sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pembatas Terowongan Jembatan

“Patuh pajak adalah kunci dari keberlanjutan pembangunan, saya menghimbau seluruh masyarakat Kapuas yang memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan sebelum 31 Maret 2024. SPT tahunan dapat disampaikan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id secara lebih cepat dan dapat dilakukan dimana saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erlin menuturkan dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu dapat menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan Daerah dan Negara. “Pentingnya peran pajak dalam pembangunan diharapkan bisa menyukseskan kegiatan baik dari Pemerintah Daerah untuk sampai kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Audiensi dengan BPJS Kesehatan, Bahas Ini

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara beserta jajaran dan Kepala KPP Pratama Kabupaten Kapuas. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA