KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengukuhkan Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bhakti 2024-2029, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/1/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, mewakili para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, organisasi kewanitaan serta pengurus Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya para Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bhakti 2024-2029, dengan pengurusan yang baru ini semoga organisasi islami ini dapat makin berkembang kedepannya.
“Ittihadul Muballigein Walmuballighaat merupakan Organisasi yang memiliki peran penting dalam Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Ahlu Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Oleh karena itu peran dan tanggung jawab para pengurus sangatlah besar dalam menjalankan misi organisasi ini. Kami juga berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kata Pj Bupati Kapuas.
Erlin berharap organisasi juga harus berupaya untuk meningkatkan kader-kader muballigh yang cerdas dan professional meningkatkan pembinaan perbaikan bidang pendidikan, pengetahuan, teknologi, sosial, yang berdasarkan syari’at Islam pada umat islam dan sebarkanlah agama islam dengan penuh hikmah dan bijaksana sesuai dengan contoh yang digariskan oleh Rasullullah SAW.
“Selain itu kita harus senantiasa menghadapi tantangan yang ada dengan semangat optimisme dan kebersamaan, kita harus memprioritaskan kepentingan umat dalam setiap keputusan dan tindakan yang kita ambil,” jelasnya.
Adapun Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bhakti 2024-2029 diketuai oleh Abdul Hamid. (sri/red)
Komentar