KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Permintaan itu disampaikan Pj Bupati Katingan saat sambutan ketika penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Katingan, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, upaya mewujudkan tata pemerintahan yang bersih harus menjadi komitmen bersama dengan menerapkan konsisten prinsip-prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Pj Bupati Katingan ini mengimbau agar kepala perangkat daerah segera menyusun waktu pelaksaan kegiatan serta rincian kegiatan harus masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024.
“Kemudian, diumumkan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan LKPP paling lambat minggu ke 4 Desember 2023,” kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala KPPN Sampit, Unsur Forkopimda, Staff Ahli dan Asisten, Kepala Badan/Dinas dilingkungan Pemkab Katingan serta rekan media.
Penulis : Fran
Editor : Dodie