PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pj Bupati Katingan Saiful, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai Peringkat 3 Katagori Kabupaten/Kota Menuju Informatif.
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kalteng H Nuryakin dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kalteng Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin (11/12/2023).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” jelasnya.
Gubernur juga berharap hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik ini dapat menjadi introspeksi semua sarana badan publik agar terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, serta juga menekankan seluruh badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat berbangsa dan bernegara yang demokratis.
“Semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Daan Rismon mengatakan, Anugerah KIP ini merupakan bagian akhir dari tahapan proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Publik dalam layanan KIP. Monitoring dan evaluasi ini merupakan tahapan penilaian yang juga dilakukan oleh KI Pusat secara nasional sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik.
Khusus Kabupaten Katingan, kualifikasi badan publik PPID Utama meraih predikat dari cukup informatif menuju informatif dengan nilai 80,15. Sedangkan empat kualifikasi badan publik PPID Utama Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif, yakni Kota Palangka Raya 98,98, Kabupaten Kapuas 93,93, Kabupaten Kotawaringin Timur 93,59, dan Kabupaten Kotawaringin Barat 90,90.
Penulis : Frans
Editor : Dodie