Pj Bupati Kobar dan Barsel Dilantik

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan barito Selatan (Barsel), periode 22 Mei 2017-22 Mei 2022, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kobar dan barsel. Adapun pejabat yang dilantik, yaitu Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dan Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, dan masa jabatan itu berlaku paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (22/5/2022), H Sugianto Sabran dalam amanatnya, menyampaikan, sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa Hj Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah, telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar masa jabatan 2017-2022. Sedangkan H Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir, juga telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barsel masa jabatan 2017-2022.

Baca Juga :  Dishub Kapuas Gunakan Blue Card Ganti Buku Uji Berkala Kendaraan

“Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah sampai dilantik pejabat definitif nantinya, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.62-1169 tahun 2022, dan 131.62-1170 tahun 2022, tentang Pengangkatan Pj Bupati Barito Selatan dan Pengangkatan Pj Bupati Kotawaringin Barat, dengan memutuskan Lisda Arriyana sebagai Pj Bupati Barito Selatan dan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat,” terangnya.

Untuk itu, Gubernur atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat, atas pelantikan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar dan Lisda Arriyana sebagai Pj Bupati Barsel. Dia juga mengingatkan kepada Pj Bupati Kobar dan Barsel, agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan, mengemban tugas, dan tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baca Juga :  Masa Pandemi Jadi Peluang dan Tantangan bagi Media

“Perlu Saya garis bawahi, bahwa sampai dengan 2024 ada momen politik yang penting dan strategis yang hadapi, yaitu Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, saudara memiliki tugas pokok yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh”, tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga menegaskan kepada Pj Bupati Kobar dan Barsel, agar memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, serta tentunya turut memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Selain itu, melakukan tugas sebagaimana yang telah dicantumkan dalam Surat Keputusan Mendagri, tentang pengangkatan sebagai Pj Bupati, khususnya terkait kewenangan.

Baca Juga :  Turnamen Volly HUT Ke-83 Kelurahan Nanga Bulik Resmi Dibuka

Tidak itu saja, Pj Bupati Kobar dan Barsel juga diminta memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan melakukan deteksi dini untuk mengurangi resiko ancaman bencana alam lainnya, seperti banjir dan karhutla. Tidak kalah pentingnya melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif, untuk memanfaatkan potensi daerah sehingga PAD lebih optimal. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA