oleh

Pj Bupati Mura Buka FGD Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PURUK CAHU, inikalteng.com – Penjabat Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya tahun 2024 di aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (28/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura.

Baca Juga :  OJK dan Kemendagri Komitmen Perkuat Bank Pembangunan Daerah

Pj Bupati Mura mengatakan, sesuai dengan Undang­Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.

“Dalam hal pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon.

Baca Juga :  Pemda Gumas Diharap Perhatikan Sektor Kesehatan di Desa

Dikatakan kemudian, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Kapuas Godok Dua Buah Raperda

“Saya mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung Program Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar ditahun 2024 ini pertumbuhan Coverage Jaminan Sosial bagi pekerja di Kabupaten Murung Raya meningkat,” tutur Hermon.

Penulis : Yandi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA