oleh

Pj Bupati PUlpis Ikuti Rapat Paripurna DPRD

PULANG PISAU,inikalteng.com – Pj Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Hj Nunu Andriani mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa Persidangan I Tahun sidang 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (29/4/2024).

Agenda Rapat Paripurna pembahasan tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pulang Pisau melalui Tim Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap dua Raperda Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis akan Susun RPJPD 2025-2045

Nunu mengatakan, Dua Raperda tersebut adalah pemberian insentif dan kemudahan Investasi, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Kedua Raperda dapat diterima dengan baik oleh pihak fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

“Nantinya dengan dua raperda itu diharapkan dapat memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Pulpis,” pungkas Hj Nunu Andriani.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Pulpis Bagikan 1.900 Bendera Merah Putih

Penulis : Juandi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA