KASONGAN, inikalteng.com – Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo melantik Penjabat Kepala Desa (Kades) Tumbang Kawei beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 13 desa, Kamis (31/10/2024) di Gedung Salawah Kasongan.
Dalam sambutannya Sutoyo menyebut bahwa pelantikan tersebut sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa. Pelaksanaan tugas kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal.
Sutoyo menekankan kepada Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Saya berharap agar pengelolaan dana desa dapat benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan tidak sama sekali digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” kata Sutoyo.
Kemudian, lanjut dia, Pj Kades yang telah dikukuhkan tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur, termasuk kader-kader yang ada di desa.
Sedangkan kepada anggota BPD pengganti antar waktu, agar secara bersama-sama dengan kepala desa untuk melihat potensi yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa, dan ikut serta memantau pelaksanaan dana desa, serta dalam merumuskan kebijakan desa yang memberantaskan dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
“Bersinergilah dengan kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat dalam menemukan dan membuat inovasi-inovasi di tingkat Desa titik sehingga desa dapat menjadi lebih maju perekonomian meningkat dan masyarakat menjadi semakin sejahtera,” demikian Sutoyo.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar