PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, secara resmi membuka Sosialisasi Program Kampung Iklim (PROKLIM) Tingkat Provinsi Kalteng. Kegiatan itu dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/8/2021).
Dalam sambutannya, H Nuryakin menyampaikan Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menunjukkan bahwa suhu rata-rata Indonesia lebih tinggi 1,2⁰C dibandingkan normalnya. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaporkan bahwa terjadi kecenderungan kenaikan kejadian bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan puting beliung.
“Kejadian bencana hidrometeorologi yang diperparah dengan faktor antropogenik, terus meningkat dari tahun ke tahun. Di mana saat ini, tercatat mencapai 98 persen dari seluruh kejadian bencana di Indonesia,” ujarnya.
Disebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pegesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim), dalam salah satu isinya menyatakan bahwa kewajiban masing-masing negara untuk menyampaikan kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution).
Dalam persetujuan tersebut, target NDC Indonesia adalah mengurangi emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen jika ada kerja sama internasional dari kondisi tanpa ada aksi pada 2030. Salah satu strategi pemerintah dalam upaya mencapai target NDC Indonesia, utamanya dalam upaya pengendalian perubahan iklim adalah mendorong kerja sama multi pihak untuk memperkuat kapasitas dari adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui PROKLIM.
“PROKLIM adalah Program berlingkup nasional, yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Selain itu memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Vent Christway dalam laporannya, menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi adalah meningkatkan kapasitas penyelenggaraan PROKLIM di Kalteng, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai perubahan iklim, penyebab, dan dampak yang ditimbulkan.
Kemudian, mendorong pelaksanaan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca. (MMC Kalteng/red2)