PJU di Sampit Sempat Diputus PLN

Ini Saran Komisi IV untuk Pemkab Kotim

SAMPIT – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan jalan perkotaan di Kotawaringin Timur (Kotim), sempat diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemutusan ini terjadi lantaran pembayarannya menunggak.

Keadaan ini juga sempat menjadi sorotan jajaran DPRD Kotim yang menilai tidak seharusnya hal itu terjadi. Mengingat, pentingnya PJU tersebut, khususnya pada malam hari.

Terkait hal ini, jajaran Komisi IV DPRD Kotim menyarankan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar lebih jeli, meningkatkan kualitas PJU dan mengevaluasi kembali kinerja pegawai yang ada. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menyebabkan munculnya berbagai persoalan, termasuk masalah pemutusan lampu PJU tersebut.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Gumas Minta Perlindungan Hukum
Kondisi jalan di Kota Sampit, Kabupaten Kotim yang beberapa waktu lalu sempat gelap karena PJU diputus PLN akibat pembayarannya menunggak.

“Perlu kami ingatkan dan juga menyarankan agar jangan sampai hal ini terulang kembali. Karena bagaimanapun, PJU ini amat penting, baik sebagai penerangan arus lalu lintas, dan juga mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan di jalan. Karena lokasi yang gelap, kerapkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kejahatan,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kotim Kurniawan Anwar di Sampit, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Harus Komitmen Terkait Anggaran Rp630 Miliar

Di sisi lain, Legislator Partai Amanat Nasional ini menegaskan, dalam konteks ini tidak perlu menyalahkan pihak pemerintah daerah yakni Pemkab Kotim, melainkan mengingatkan mereka agar segala hal yang berhubungan dengan mitra Komisi IV khususnya, mendapatkan perhatian serius.

“Kami tentu mendukung langkah pemerintah daerah, misalnya ingin meningkatkan PJU di kawasan pusat-pusat perbelanjaan maupun daerah yang masih terlihat gelap dan rentan aksi kejahatan. Itu memang perlu ditingkatkan penerangannya. Karena sampai sekarang, masih banyak lokasi di dalam Kota Sampit yang kami rasa perlu diperhatikan secara khusus,” papar Kurniawan.

Baca Juga :  Ini Pesan Komisi IV Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Kotim

Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini, mengharapkan agar Pemkab Kotim tidak hanya memasang PJU di kawasan dalam kota saja, melainkan hingga ke lokasi aset-aset pemerintahan termasuk lokasi wisata milik daerah. “Artinya, lokasi yang merupakan aset daerah harus dijaga dan dipertahankan. Salah satunya, jangan dibiarkan dalam keadaan gelap karena rentan dijadikan lokasi yang negatif. Seharusnya dikelola dengan baik, agar ada daya tarik, seperti lokasi wisata yang ada,” tutur Kurniawan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA