PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mengusung Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Minggu (18/8/2024).
Penetapan pasangan calon Fairid Naparin dan Achmad Zaini berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB dengan nomor : 35486/DPP/01/VIII/2024.
Dalam surat keputusan itu ada beberapa poin penting, pertama mengesahkan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2024-2029 dari PKB.
Kedua, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Fairid Naparin dan Achmad Zaini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024 dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur PKB di Kota Palangka Raya dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Ketiga, mewajibkan struktur PKB, anggota legisiatif dari PKB serta anggota PKB se-Kota Palangka Raya untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2024-2029.
Surat keputusan tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar dan Seketaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid di Jakarta, tanggal 16 Agustus 2024.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar