Salah Satunya Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
PALANGKA RAYA – Menghadapi situasi keprihatinan akibat pandemi Covid-19 saat ini, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sosial (DPW PKS) Kalteng mengeluarkan lima pernyataan sikap.
Ketua PKS Kalteng Heru Hidayat di Palangka Raya, Minggu (14/6/2020), menuturkan, pernyataan sikap tersebut antara lain:
Pertama, PKS Kalteng terus memastikan kepada seluruh pengurus, anggota dewan, kader dan simpatisan PKS se-Kalteng agar melakukan upaya pencegahan bersama pihak lainnya, membantu antar sesama dan turut memberikan alternatif solusinya bagi masyarakat.
Kedua, menghadapi musim kemarau tahun 2020, PKS Kalteng terus berupaya untuk terlibat aktif melakukan pencegahan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan lainnya agar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan yang merugikan kita semua. Lebih baik mencegah daripada kita semua mengalami kerugian.
Ketiga, apresiasi kepada pihak aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng serta semua pihak yang telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para bandar dan pemakai narkoba di Bumi Isen Mulang ini. “Karena narkoba akan merusak tatanan masyarakat, lingkungan dan masa depan para generasi kita semua,” ucapnya.
Poin keempat, menyikapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember 2020, sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020, PKS Kalteng memberikan tiga catatan penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik-baik.
“Demi keselamatan masyarakat, maka yang harus menjadi perhatian utama adalah mempersiapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” kata Heru.
Penyelenggara, lanjutnya, dalam melakukan persiapan harus memperhatikan kebutuhan protokol dan jaminan kesehatan sampai tingkatan KPPS, agar tidak terjadi korban sebagaimana Pemilu April 2019 lalu. Proses Pilkada harus tetap mengedepankan substansi pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga menghasilkan Pilkada dan kepemimpinan berkualitas dan siap membangun provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut.
Poin sikap kelima, sambung Heru, PKS Kalteng mendukung upaya DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR RI serta Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) apabila tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
“PKS Provinsi Kalteng juga mengapresiasi semua pihak, baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, para dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, para relawan dan masyarakat yang telah berupaya, saling bahu membahu dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 beserta dampaknya di masyaraka,” kata Heru Hidayat.(red)