Plt Gubernur Kalteng : Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, secara resmi meluncurkan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap III dari Pemprov Kalteng bagi masyarakat terdampak Bencana Non Alam Covid-19.

Bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/11/2020), peluncuran penyaluran Bansos Tahap III berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan oleh Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail kepada lima orang perwakilan masyarakat Palangka Raya yang terdampak Covid-19. Di mana setiap Kepala Keluarga (KK), mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp300 ribu.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyaluran Bansos tersebut harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Meskipun jumlah Bansos mungkin tidak dapat mencukupi semua kebutuhan, tetapi bantuan tersebut pastinya sangat diharapkan masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  5.000 UMKM Terima Bantuan Produktif Pemprov Kalteng

“Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu. Sejak awal penyerahan Bansos tahap I dan II, saya telah meminta agar proses pemberian bantuan selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum dan APIP. Mari kita jaga penyaluran Bansos kepada masyarakat ini, agar dapat tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” terangnya.

Tidak hanya itu, dia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota, Camat, Lurah/Kepala Desa, dan instansi terkait lainnya bersama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa, untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN, untuk dapat didata agar mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga :  Kecamatan Belantikan Raya Gelar Musrenbang RKPD 2024

“Dan penyaluran ini juga dapat terlaksana dengan baik atas partisipasi dari seluruh masyarakat, yang bisa melaporkan dari mana saja. Tatkala memang ada tetangganya, ada keluarganya, yang dianggap memang layak dan patut, namun tidak mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke Kepala Desa, Lurah, Camat atau instansi terkait lainnya, agar dimasukkan ke dalam daftar tambahan,” sebut Plt Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Pascabanjir, Konsorsium PBS Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Untuk diketahui, terdata sebanyak 176.299 KK di 14 kabupaten dan kota di wilayah Kalteng akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos tersebut. Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk penyaluran Bansos Tahap III yang bersumber dari APBD Kalteng adalah sekitar Rp52,889 miliar.

Adapun data Penerima Bansos Tahap III, sama dengan data Penerima Bansos Tahap I dan II. Data tersebut sepenuhnya merupakan data yang diajukan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, dan bantuan itu akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng mulai 16 November sampai dengan 18 Desember 2020. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA