PALANGKA RAYA – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng Setia Pria Husada, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Penandatanganan itu, dilakukan pula secara serentak oleh para Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia secara virtual.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/12/2020), disaksikan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan, penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah.
Dia juga mengemukakan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, salah satunya adalah urgensi mengenai pentingnya pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seperti arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Dan yang paling utama, bahwa belanja pemerintah di Pusat maupun Daerah menjadi main engine atau penggerak utama dari roda perekonomian di masa pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, menerangkan, penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Nomor 119/4908/SJ dan MoU-6/K/D3/2020, tanggal 3 September 2020,. tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Peran BPKP sebagai pemeriksa internal Pemerintah Daerah menjadi sangat penting. Saya selaku Mendagri tentunya berharap, BPKP dapat mengawal pemerintahan di daerah agar berjalan lancar, terutama dari sisi program dan anggaran,” tukasnya.
Pasalnya yang diinginkan Presiden, imbuhnya, yaitu setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat. Artinya, semua program yang ada bukan hanya dilaksanakan, tetapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sedangkan Plt Gubernur Kalteng dalam sesi wawancara dengan para awak media, menyatakan jika Pemprov Kalteng siap mendukung dan menjalankan segala kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, termasuk Nota Kesepakatan dengan BPKP terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, jadi apapun yang diputuskan Pemerintah Pusat, kami siap melaksanakan, dengan dukungan dan bantuan dari Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah. Dan untuk segala-segalanya yang dikatakan, bahwasanya Januari kita harus mulai, kita pun sekarang sudah mulai,” tutup Habib Ismail Bin Yahya. (red)