PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng H Rizky Ramadhana Badjuri, menggelar silaturahmi dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sesepuh di lingkungan Disbun Kalteng.
“Saya mengajak seluruh jajaran, untuk dapat saling mengisi dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan. Membantu Kepala Daerah agar roda pemerintahan dapat berjalan, sehingga visi Kalteng Makin Berkah dapat terwujud. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat persaudaraan antar ASN dan sesepuh di lingkungan Dinas Perkebunan Kalteng, serta silahturahmi ini dirangkai dengan Buka Puasa Bersama,” tutur H Rizky Ramadhana Badjuri usai kegiatan, di Aula Disbun Kalteng, Sabtu (30/4/2022).
Sementara terkait diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO), dia menegaskan Dinas Perkebunan Kalteng harus hadir membangun narasi positif.
Mengingat pelarangan ekspor sesuai Pidato Presiden, bersifat sementara, bahwa pemerintah akan tetap melindungi kepentingan petani, melakukan pembinaan, dan pengawasan, agar perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak semena-mena dalam menetapkan harga beli TBS petani.
“Pemerintah berusaha keras mencari solusi-solusi terbaik, agar minyak goreng segera melimpah pasokannya di dalam negeri,” pungkasnya. (ka/red2)