Plt Kadiskominfosantik Kalteng Narasumber Workshop Keprotokolan dan Kehumasan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com –Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, dipercaya menjadi narasumber pada Workshop Keprotokolan dan Kehumasan. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan terkait Aspek Keprotokolan bagi Pembawa Acara di institusi Pemerintah.

Materi Workshop Keprotokolan dan Kehumasan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng itu, disampaikan Agus Siswadi secara virtual, langsung dari Gedung Smart Province Diskominfosantik Kalteng, Kamis (16/12/2021).

Disebutkan, bahwa MC (Master of Ceremony), Announcer, Presenter, Moderator, dan Speaker memiliki misi dan tugas yang sama, yaitu berkewajiban menyukseskan acara. Masing-masing memiliki perbedaan pada fungsinya, di antaranya MC memimpin acara, Announcer mengantarkan acara, Presenter menyajikan acara, Moderator mengarahkan acara, dan Speaker mengisi acara.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Tingkatkan Olahraga dan Jaga Kesehatan

“MC harus memenuhi kualifikasi atau syarat tertentu, yakni harus menguasai ilmu PEWARA. P yakni public speaking atau komunikasi adalah sesuatu yang menghubungkan pengertian, sehingga dapat saling memberi pengaruh. E yakni educated atau terpelajar, harus memahami regulasi keprotokolan, tata bahasa yang baik dan benar, pengetahun umum yang memadai, dan cerdas atau pandai dalam menganalisa,” ujarnya.

Sedangkan W yakni wonderful atau harus memberikan yang bagus, seperti good appearance atau smart dan brilliant, serba tahu dan serba, serta peramah dan periang). A yakni adaptable atau menyesuaikan diri dengan mengenali lebih diri sendiri ke tupoksi, kenali khalayak, serta kenali situasi dan kondisi.

Baca Juga :  Peringatan HANI, Diisi dengan Kegiatan Senam Bersama

Selanjutnya R yakni ready atau dalam keadaan siap mental, emosional, matyurity, siap fisik dan sehat jasmani, siap berlaga di medan publik dengan menumbuhkan kepercayaan diri. Kemudian A yakni acceptable atau pantas dan cocok, seperti wajah, postur tubuh ideal, dan microphone voice.

Sementara itu, pembawa acara adalah seseorang yang bertugas mengumumkan acara, memandu acara, dan mengatasi hambatan, sehingga acara berjalan dengan lancar. Pembawa acara memiliki peranan sangat penting pada penyelenggaraan upacara atau acara, karena sukses atau tidaknya acara sangat tergantung pada Pembawa Acara.

Sebab fungsi Pembawa Acara adalah pengatur dalam sebuah acara, agar tertata dengan baik. Tugas pokok Pembawa Acara, di antaranya bertugas mengumumkan acara yang akan berjalan, menarik perhatian hadirin untuk mengikuti jalannya acara, serta bertugas mengatasi hambatan-hambatan jalannya acara dan bertanggungjawab agar acara tetap berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Camat Dustim dan 3 Kades Pantau Rekrutmen Karyawan PT SLS

Lebih lanjut disampaikan mengenai Announcer adalah seorang yang memiliki kewajiban sebagai arranger, yang harus mampu berkoordinasi dan membagi tugas. Dalam melaksanakan fungsinya, harus selalu mengadakan check and recheck, dan antisipatif, sehingga membuat acara yang biasa menjadi luar biasa dengan memerhatikan norma dan kaidah atau aturan  keprotokolan. Namun yang utama, menyampaikan ungkapan dalam tata bahasa yang baik dan benar, dengan memerhatikan derajat seseorang serta menampilkan segi kualitas demi citra institusi. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA