Plt Karo PBJ Hadiri Penandatanganan Surat Edaran Bersama

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/2/2022), dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.

Mengawali sambutannya, Tito Karnavian, mengatakan, kegiatan itu sangat penting dan menjadi perhatian bersama, karena akan membuat perubahan. Sebab banyak perubahan yang akan terjadi, jika sistem tersebut dilaksanakan.

Dia juga menyampaikan maanfaat paling utama penerapan e-katalog yang lebih luas, akan membantu pencegahan korupsi. Karena salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa, sehingga setidaknya e-Katalog adalah sebuah solusi meskipun masih ada celah.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng

“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik, baik dengan adanya e-Katalog dan toko daring, akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa, khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito Karnavian.

Di tempat yang sama Kepala LKPP Abdullah Azwar, saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, atas kecepatannya merespon dan menurunkan tim penuh menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog. Surat edaran tersebut memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa, tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD, diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM, dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Seruyan Periksa Senpi Dinas

Abdullah Azwar, menambahkan, LKPP telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog, yang tadinya panjang telah di potong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog. “Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang, karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan, dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda. Selain itu memudahkan mekanisme belanja Pemda, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah dan lebih belanja barang/jasa tercatat secara elektronik, sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  PT NBL Diduga Caplok 300 Ha Lahan Warga

“Mudah-mudahan ini akan menjadi sajadah panjang kita dalam rangka mendorong daerah bisa berbelanja dalam pengadaan barang/jasa, agar berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Abdullah Azwar.

Adapun tujuan Surat Edaran ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden, untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sebagai informasi, E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada Gernas BBI, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal, agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA