BUNTOK, inikalteng.com – Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih saja terjadi. Terbukti, Petugas Satresnarkoba Polres Barsel meringkus seorang pria diduga pengedar sabu-sabu. Dari tangan pria berinisial AR alias Jal (35) itu, polisi berhasil mengamankan 20 paketan sabu. AR dibekuk petugas tatkala berada di Jalan H Indan, Gang Kemuning Buntok, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (29/10/2021).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Winarmoko SH menerangkan, proses penangkapan terduga penguasa barang haram tersebut berdasarkan informasi warga.
“Setelah menerima informasi warga bahwa di kawasan Jalan Haji Indan sering terjadi transaksi narkoba, kami langsung memerintahkan anggota untuk segera bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Bagus mengakui, dari tangan AR, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan timbangan berat kotor sekitar 2 gram.
“Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, terduga tidak melakukan perlawanan dan kooperatif mengakui kepemilikan barang tersebut,” bebernya.
Barang bukti lainnya yang juga sudah diamankan petugas berupa satu buah kotak rokok Surya 16, satu buah HP merk Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru dengan Nopol KH 2406 DI.
“Untuk pengembangan lebih lanjut saat ini terduga masih menjalani proses di Mako Polres Barsel,” jelas Kasat Resnarkoba. (hly)