TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Kurang dari dua jam, dua orang komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil di ringkus aparat Polres Barito Timur (Bartim), Kamis (20/7/2023) siang.
Komplotan itu adalah Hamidi dan Norhasim, yang sama-sama warga Kalimantan Timur (Kaltim), yang di tangkap di Jembatan Pasar Beringin, Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra yang dikonfirmasi awak media, Kamis (20/7/2023), membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca. Bahkan kedua pelaku sudah diamankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Ketua Macan Bartim ini, pelaku melakukan aksinya pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, di mana saat itu korban yang memarkirkan mobilnya di Masjid Ar-Rahman, Tamiang Layang, untuk menumpang ke kamar mandi. Namun saat kembali ke mobil, korban terkejut kaca mobil depan sebelah kiri dalam keadaan pecah.
Korban yang melihat kaca mobil pecah, langsung memeriksa barang-barang bawaan berupa dua tas yang berisi uang Rp2 juta, telepon genggam, dan surat-surat berharga di bawa kabur.
“Korban yang cepat melaporkan, anggota pun yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan,” tutup AKP Agung Gunawan Putra. (ae/red2)