BUNTOK, inikalteng.com – Polres Barito Selatan (Barsel) secara resmi memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari sejumlah tersangka. Acara pemusnahan barang haram itu digelar pada rangkaian upacara dan syukuran HUT Ke-76 Bhayangkara di Buntok, Selasa (5/7/2022).
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Barsel yang telah turut serta membantu keberhasilan kerja pihaknya terkhusus dalam menumpas peredaran narkoba.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan melalui sistem aplikasi Centang Biru,” ujarnya.
Dikatakan, pada kerja semester pertama tahun ini, pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu yang didapat dari sejumlah tersangka, yang total harganya sekitar Rp300 juta.
“Alhamdulillah barang bukti tersebut sudah kita musnahkan bersama. Itu berarti kita sudah menggagalkan niat jahat dari para bandar narkoba untuk merusak anak bangsa ini,” tegasnya.
Kapolres Barsel juga bertekad untuk terus melakukan pengembangan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Barsel. “Mohon bantuan dan dukungannya bahwa kami tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus kerja keras melakukan pengembangan kasus ini untuk menghentikan peredaran narkoba di Barsel,” ucap Yusfandi Usman.
Acara yang digelar di lingkungan di Mako Polres Barsel tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dan sejumlah pihak terkait. (hly/red1)