BUNTOK, inikalteng.com – Kepolisian Resort Barito Selatan Satuan (Polres Barsel) melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) mulai menggelar operasi penertiban pengguna motor yang memakai knalpot brong (bising) di wilayah hukum setempat.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, penertiban lalu lintas yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan warga yang merasa resah dan terganggu akibat suara bising oleh sejumlah pengguna motor pemakai knalpot brong.
“Setelah menerima laporan warga itu, saya langsung memerintahkan kepada Satuan Lantas untuk segera melakukan operasi penertiban,” ujar Agung Tri di Buntok, Jumat (3/9/2021).
Perwira dengan dua melati itu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak membatasi masyarakat pemilik automotive untuk berkreasi dan berinovasi, akan tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Silahkan saja berkreasi dan berinovasi, tapi kita harus sadar bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan semuanya ada aturan perundang-undangannya,” jelas Kapolres Barsel. (hly)