Polres Gumas Ciptakan Program ‘Mahasur’ SKCK ke Rumah Warga

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Gumas melalui Satintelkam dalam waktu dekat ini meningkatkan program Mahasur (magah surat) pemohon SKCK tanpa harus ke kantor Polres setempat.

“SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri. Program Mahasur tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatintelkam Iptu Yuliantho diruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga :  Gegara Cekcok di Pondok, Nyawa Warga Sei Boho Melayang

Menurutnya, program yang dilakukan oleh Satintelkam Polres ini untuk mewujudkan prioritas Kapolri dalam bentuk Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Program Mahasur ini sebagai bentuk untuk mempercepat pelayanan.

Layanan Mahasur SKCK langsung diantar ke alamat, setelah pemohon menyerahkan persyaratannya. Kemudian petugas akan memprosesnya. Pelayanan ini mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK yang masih di fokuskan diwilayah Kuala Kurun dan sekitarnya.

Baca Juga :  Untung Bangas Dukung Pemberantasan Narkoba Hingga Akarnya

Yuliantho menambahkan, terobosan baru Mahasur ini diciptakan untuk melayani masyarakat yang ingin membuat SKCK. Layanan ini berupa program layanan antar SKCK ke rumah pemohon guna meningkatkan kinerja dan kualitas ketepatan serta kecepatan kerja aparat Polres setempat.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tidak Takut dan Ragu Terima Vaksin Covid-19

“Ini memang menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan Mahasur kepada pemohon SKCK secara cepat, dan tepat,” tutup Yuliantho. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA