KUALA KURUN, inikalteng.com – Polisi Resort Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan tes urine massal terhadap pejabat pemerintahan di aula Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Selasa (27/9/2022).
Aksi jemput bola itu dilakukan secara mendadak dalam rangka tes urine. Terutama terhadap Camat, Lurah, Kepala Desa, dan BPD Kecamatan Kahut. Aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba dan Kapolsek Kahut Polres Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, Kabupaten Gumas masih cukup tinggi dalam hal penyalahgunaan narkoba. Untuk itu Satresnarkoba dan Polsek setempat melakukan tes urine kepada pejabat pemerintah di Kahut.
“Kita melakukan tes urine ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kecamatan Kahut. Dengan adanya tes urine untuk memastikan para pejabat Kecamatan bebas dari narkoba,”ujar Budi Utomo.
Menurutnya, untuk pejabat pemerintah yang ketahuan positif tidak akan diproses hukum, melainkan dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan terhadap zat narkotika, agar pengguna ini bisa sembuh.
Sebanyak 54 orang yang di tes urine, namun hasilnya Negatif Metamfetamin. Sedangkan alat yang di gunakan adalah Rapid Drug Abuse Test. Selama kegiatan ini berlangsung telah mengikuti Protokol Kesehatan (prokes).
“Kami berharap jauhi narkoba. Karena dampaknya tidak ada yang baik. Lebih banyak negatifnya. Bagi masyarakat setempat yang mengetahui agar segera lakukan koordinasi dan laporkan kepada aparat Keposiian,” harap Budi.(hy/red4)