SAMPIT, inikalteng.com – Sejumlah remaja saat berkumpul di Jalan Usman Harun, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat penindakan dari petugas kepolisian. Mereka diduga tengah merencanakan aksi balap liar.
Petugas segera mendekati remaja tersebut dan memerintahkan mereka untuk pulang ke rumah. Upaya itu dilakukan agar mencegah adanya balapan liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit.
Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso menjelaskan, para remaja ini ditindak karena ditemukan berkumpul dengan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Saat kami sedang berpatroli, para remaja ini sedang berkumpul. Setelah kami lihat, sepeda motornya menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Samapta Polres Kotim, Jumat (17/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi, para remaja ini masih berstatus pelajar. Namun, mereka malah asyik berkumpul dan diduga hendak balapan liar.
Agus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan aksi balap liar di jalan. “Sebab, balapan liar itu mengganggu ketertiban masyarakat. Ini sudah tugas kami menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Agus.
Penulis : Sumi
Editor : Zainal