PULANG PISAU, inikalteng.com – Polres Pulang Pisau (Pulpis), melaksanakan tahap Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal dalam proses penerimaan calon anggota Polri Tahun Aanggaran 2023.
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, di Aula Bhayangkari Polres Pulpis, Jumat (28/4/2023), mengatakan, Rikmin awal meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, serta pemeriksaan berkas persyaratan calon Anggota Polri 2023. Pemeriksaan itu dilakukan Panitia Polres Pulpis, di bantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
“Untuk memberikan jaminan transparansi dalam kegiatan ini, kegiatan pemeriksaan administrasi awal juga diawasi jajaran Propam, Siwas Polres Pulang Pisau, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pulang Pisau sebagai pengawas eksternal,” terangnya.
Tidak itu saja, dia juga berpesan kepada Panitia serta Pengawas dalam penerimaan anggota Polri 2023, agar memegang teguh prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, Clear and Clean, bebas KKN, serta terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemeriksaan. (ndi/red2)