KUALA PEMBUANG – Kendati vaksin Covid-19 sudah tiba di Kabupaten Seruyan, namun jajaran Polres Seruyan tetap melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dengan melakukan imbauan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan, Minggu (10/1/2021) pagi.
Kegiatan yang melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan, yang dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui AKP Harjanto selaku Perwira Pengendali dan diikuti Personel Satgas Yustisi Polres Seruyan, dimulai pukul 08.00 WIB, dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
“Tim Yustisi melakukan imbaun kepada masyarakat kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik, untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (red)
Komentar