KUALA PEMBUANG – Jajaran Polsek Seruyan Tengah (Serteng), Polres Seruyan, kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Aparat Dinas Pertanian, Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan, Minggu (10/1/2021).
Kapolsek Serteng Iptu Robertus Sonny AW melalui Bripka Purbowo S, menjelaskan, materi Sosialisasi Saber Pungli disampaikan untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini selalu kita laksanakan untuk mengingatkan kepada ASN dan masyarakat, agar tidak terlibat Pungli dan turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli. Tentunya dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pungli maupun suap-menyuap, dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli,” terangnya.
Bripka Purbowo S, menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 87 Tahun 2016. Bahkan kegiatan serupa, akan terus dilaksanakan jajaran Polsek Serteng dalam upaya pencegahan pungli di wilayah hukumnya. (red)
Komentar