KASONGAN, inikalteng.com – Aparat Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap masyarakat setempat. Hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo mengungkapkan, personil secara rutin dikerahkan untuk melakukan pengawasan penerapan Prokes masyarakat.
Pengawasan diiringi dalam wadah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lengah apalagi meremehkan Prokes. Terutama penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Kita lakukan sosialisasi secara rutin khusunya di zona-zona yang kita anggap rawan pelanggaran Prokes. Namun titik lainpun tetap utamakan melakukan pengawasan,” kata Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo via seluler, Minggu (6/12/2021).
Kegiatan sosialisasi dan pengawasan itu, sebut Kapolsek, merupakan langkah prioritas untuk pencegahan penularan Covid-19. “Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Apalagi virus corona ini sudah merenggut banyak korban jiwa,” cetus Kapolsek.
Maka dari itu, Kapolsek menekankan agar masyarakat jangan bosan alias jenuh menjaga diri dengan selalu taat Prokes. Bahkan, polisi bukan hanya memberikan pemahaman dan penekanan, namun juga terlibat langsung untuk membantu warga menerapkan Prokes. Salah satunya dengan memberikan masker.
“Bahaya Covid-19 bukan main-main. Perlu di ketahui akan ada sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolsek. (red)