PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, menegaskan, keberadaan portal milik pemerintah harus berisikan informasi sajian berita, tentunya berita yang bermanfaat bagi publik.
Agus Siswadi dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara literasi media dan Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022), mengatakan, area liputan pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah, pelayanan informasi dan komunikasi publik, pertukaran informasi pusat dan daerah atau sebaliknya, dan menangkap isu yang relevan di khalayak.
“Sedangkan portal pemerintah bukan dokumentasi kegiatan. Namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik, dan dapat dikutip media komersial,” ucapnya.
Mantan Sekretaris Keprotokolan Nasional ini berpendapat, berita pemerintah masih memiliki kelemahan, yaitu bersifat seremonial atau nilai berita rendah, isinya tidak bermanfaat buat pembaca atau masyarakat, hanya bermanfaat untuk brand atau institusi, serta berisikan citra positif pimpinan.
“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita, bisa dibagi menjadi empat bagian, yaitu penting dan menarik, penting tapi tidak menarik, tidak penting tapi menarik, serta tidak penting dan tidak menarik,” sebutnya.
Lebih lanjut Agus Siswadi, menambahkan, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang (angle). Akan tetapi, dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).
“Fungsi berita adalah memengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Johni Sonder, menyampaikan, penyiaran (broadcast) merupakan keseluruhan proses penyampaian siaran yang dimulai dari penyiapan produksi, produksi, penyiapan bahan siaran, pemancaran, sampai penerima siaran tersebut oleh pendengar di suatu tempat.
“Sedangkan kearifan lokal adalah ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal, yang diturunkan dari generasi ke generasi. Sehingga penyiaran perspektif kearifan lokal, artinya tinjauan budaya lokal dalam penyampaian siaran kepada audiens,” ungkapnya mengakhiri. (ka/red2)