PPK Pahandut dan PPS Panarung Lantik Ratusan Anggota KPPS

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan adhoc terakhir sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Teknis dan jadwal pembentukan KPPS diatur di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PPK Terpilih, Ini Ajakan Wabup Kapuas

Di dalam keputusan tersebut, penetapan dan pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS Pilkada 2024 dimulai sejak tanggal pelantikannya dan berakhir pada 8 Desember 2024. Artinya, anggota KPPS bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Baca Juga :  Indra Gunawan Tandatangani NPHD Pilkada 2024 Bersama KPU dan Bawaslu

Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Panarung, Misran Nor mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 ini melantik 287 Anggota KPPS yang terbagi menjadi 41 TPS.

“Pada hari ini Kamis (7/11/2024) kami melantik sebanyak 287 anggota KPPS yang terbagi menjadi 41 TPS yang tersebar di wilayah kelurahan Panarung,” Kata Misran Nor.

Pelantikan KPPS ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Palangka Raya, Nomor 213 Tahun 2024, lanjut Misran Nor.

Berkaca dari pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang lalu, anggota KPPS yang sudah dilantik akan mengikuti pelatihan bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini dilakukan agar petugas adhoc ini memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara.

Baca Juga :  Sekda Gumas Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Anggota KPPS

“Setelah pelantikan ini, akan diadakan bimtek bagi anggota KPPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 November 2024, hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengasah kembali kemampuan untuk menjalankan tugas ketika pemungutan suara,” tutupnya.

Penulis : Adinata

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA