PPKM Kota Palangka Raya Dilanjutkan Sampai 14 Hari ke Depan,

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan akan melanjutkan atau memperpanjang kembali masa berlaku pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya sampai dengan 14 hari ke depan.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga :  Rumah Kepala SMPN 1 MHS Terbakar

“Kami baru selesai rapat koordinasi tentang perkembangan Covid-19 se-Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya yang mana dilaksanakan PPKM Diperketat, (yaitu) PPKM Level 3 di Palangka Raya. Melihat perkembangan tadi malam, kami lanjutkan pagi ini bersama Wali Kota Palangka Raya mengenai keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah, yakni melanjutkan PPKM sampai dengan 14 hari ke depan,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan pernyataan pers di lobby terbuka Aula Arya Dharma, didampingi Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Baca Juga :  SMA/SMK/SLB se-Kalteng Mulai PTM Terbatas

Pada kesempatan itu, Sugianto Sabran mengutarakan kepada awak media bahwa keputusan yang diambil telah berdasarkan evaluasi terhadap kasus covid-19 di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya yang kian meningkat.

“Lihat perkembangan setelah kita evaluasi dalam beberapa minggu ini di Palangka Raya, khususnya. Peningkatan konfirmasi (positif Covid-19) maupun angka kematian, angka kesembuhan itu Palangka Raya berada di nomor urut 11,” kata Gubernur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA