PPKM untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Kapolres Barito Timur (Bartim) Afandi Eka Putra menyebutkan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Penerapan PPKM salah satu upaya pemerintah dalam menekan dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, di skala desa,” ucap AKBP Afandi Eka Putra saat konferensi pers didampingi Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan sejumlah pejabat lainnya, di Posko Satgas Covid-19 Bartim, yang terletak di halaman Mapolres setempat, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga :  PBS di Katingan Diimbau Segera Berikan THR

Dijelaskan, saat ini Posko PPKM yang telah berdiri di wilayah Bartim sudah mencapai 50 persen. Posko tersebut, saat ini paling banyak terbangun di wilayah Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah.

Baca Juga :  Tim LCEC DPKP Palangka Raya Selamatkan Warga

“Di Kecamatan lain juga sudah ada berdiri poskonya. Untuk wilayah Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah ini didahulukan pendirian porkonya, karena diketahui peningkatan pasien Covid-19 tertinggi, sehingga diperlukan pengawasan kepada masyarakat dalam beraktivitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Tanam Perdana Jagung Hibrida Bersama Petani

Sementara Bupati Bartim Ampera AY Mebas, menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Intruksi Bupati Bartim Nomor 1 tahun 2021 sebagai tindak lanjut penerapan PPKM dari kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, hingga RT.

“Untuk itu agar penyebaran dan kita terbebas dari Covid-19, perlu dukungan masyarakat luas untuk menekan penambahan pasien,” pungkasnya. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA