PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional supaya dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Harapan itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Umi, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, PPNS kunci keberhasilan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Di pundak PPNS aturan yang dibuat oleh DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dapat dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami yakin bahwa peran PPNS sebagaimana amanat Permendagri Nomor 3 tahun 2019 mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucap Umi Mustikah.
Tidak hanya itu, ia berharap agar PPNS optimalisasi dalam bekerja, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah daerah dan DPRD yang telah membuat peraturan tersebut.
“Kepada PPNS untuk dapat selalu mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutupnya. (sl/red3)