PALANGKA RAYA, inikalteng .com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, mengharapkan Pranata humas (Prahum) dapat tumbuh dan berkembang. Bahkan dari dinas-dinas maupun kabupaten dan kota, akan muncul Prahum-Prahum seiring dengan penyederhanaan birokrasi.
Hal tersebut, disampaikan Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi, dalam acara Penyerahan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Prahum dan Rapat Tim Penilai JFT Prahum, di Aula Diskominfosantik Kalteng, Senin (6/12/2021).
Dikatakan, setelah DUPAK JFT Prahum diserahkan ke Tim Penilai, maka akan menjadi tanggung jawab Tim Penilai untuk melakukan penilaian dokumen-dokumen tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, yakni lima hari.

“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai jadwal, tugas-tugas kita semakin berat belakangan ini. Kita berharap agar Prahum-Prahum ini tumbuh dan berkembang, dari dinas-dinas akan muncul Prahum-Prahum baru. Kemudian dari kabupaten dan kota, juga kita harapkan akan muncul Prahum-Prahum baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi,” ungkapnya.
Sementara kepada Tim Penilai JFT Prahum Kalteng, Agus mengharapkan dapat melaksanakan penilaian dengan baik dan tepat waktu. Pasalnya penilaian itu harus dilakukan dengan penuh kebersamaan, sehingga waktu yang ditetapkan sesuai jadwal bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.
Untuk diketahui, DUPAK yang akan dinilai tersebut merupakan DUPAK periode November 2021, yang dikumpulkan sejak 4 Oktober sampai 29 Oktober 2021.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Men PAN & RB Nomor 13 Tahun 2019 pasal 41 ayat 1, SKP merupakan target kinerja setiap tahun Penjabat Fungsional berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. Target kinerja tersebut terdiri dari kinerja utama, berupa Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan berupa tugas tambahan. (MMC Kalteng/red2)