NATUNA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Hal itu disampaikan Presiden, dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, (8/1/2020).
“Saya ke sini ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kembali tegas Jokowi setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna.
Usai bertemu ratusan nelayan di SKPT, Presiden lantas meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356, di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu, Selat Lampa.
Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia.
Perlu diketahui, kapal asing tersebut berada di ZEE Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di mana di zona tersebut, kapal internasional dapat melintas dengan bebas.
Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Karenanya, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut. (red)
Komentar