oleh

Pria Diduga ODGJ Bacok Anggota Polisi

BUNTOK, inikalteng.com – Diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), seorang pria berinisial R mengamuk menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang, hingga melukai empat warga, salah seorang di antaranya anggota Polisi.

“Sementara korban ada empat orang, tiga di antaranya karyawan perusahaan PT IMB. Sedangkan yang satunya anggota Polisi yakni Kanit SPKT Polres Barsel. Para korban sudah diberikan perawatan intensif serta sudah diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kalpolsek Dusun Selatan (Dusel) Iptu H Tonie saat menggelar press release di depan loby IGD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Sabtu (14/1/2023).

Dituturkan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi dalam penanganan terhadap pelaku yang diduga ODGJ tersebut maupun pelaku lainnya, dan harus betul-betul sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Baca Juga :  Rekom Hanura Siap Hantarkan M Rudini dan Samsudin ke KPU Kotim

“Tadi yang bersangkutan (anggota Polisi) tidak membawa perlengkapan yang cukup pada saat menangani kejadian tersebut, sehingga dia ikut menjadi korban,” tutur Kapolres.

Dari kejadian ini, jelas Yusfandi, bisa dijadikan pembelajaran dalam penindakan kasus terhadap pelaku-pelaku yang menggunakan senjata tajam apalagi senjata api ke depannya.

“Ke depannya kita tetap berkoordinasi dengan pihak RSUD dan RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah diawat di sana, serta akan berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” ungkap Kapolres Barsel.

Baca Juga :  Tiga Budak Sabu Dibekuk

Sementara Kapolsek Dusel Iptu H Tonie mengungkapkan peristiwa tersebut. Pada Sabtu, 14 Januari 2023 pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, ada keributan yang dilakukan oleh seorang pria inisial R yang diduga ODGJ tersebut. Pria itu datang ke tempat istirahat karyawan perusahaan PT IMB.

Kemudian, tanpa memberikan keterangan apa-apa, R langsung menyerang seluruh karyawan yang ada di sana, dan pada saat itu juga di lokasi ada anggota Polres Barsel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan, dengan sigap berupaya mengamankan R. Namun, R terus melakukan perlawanan. “Pelaku diduga terindikasi ada gangguan jiwa. Untuk motifnya, masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Baca Juga :  APBD Sulit Akibat Corona, Pemkab Kotim Diminta Maksimalkan Peran Pihak Ketiga

Dikatakan, saat ini kondisi pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit. Karena pada saat dilakukan penangkapan, pelaku terus melawan, maka pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya. Perbuatan pelaku tetap diproses secara hukum, karena telah melakukan tindak pidana hingga mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka.

“Pelaku berhasil kita amankan sekitar pukul 07.10 WIB. Pelaku inisial R ini, juga merupakan salah seorang karyawan di perusahaan PT IMB sebagai sopir. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan, ialah Pasal Penganiayaan dengan pemberatan yaitu mengakibatkan orang lain mengalami luka,” jelas Iptu H Tonie. (hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA