oleh

Program KMS Diharapkan Dapat Turunkan Angka Kemiskinan

PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin berharap program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) yang baru saja disalurkan oleh pemerintah daerah bisa bermanfaat untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kita apresiasi upaya Pemkab melalui program KMS karena telah membantu warga yang masuk kategori tidak mampu,” kata Rahmanto dihubungi pada Rabu (3/7/2024).

Rahmanto mengatakan, pihaknya bersama Pemkab akan terus bersama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut, yang saat ini masuk dalam kategori salah satu kabupaten di Kalteng yang ekstrim tingkat kemiskinannya.

Baca Juga :  DPRD Mura Gelar Paripurna Agenda Jawaban Fraksi dan Raperda Lambang DPRD

“DPRD akan bantu disetiap pembahasan anggaran, sehingga program KMS ini atau program lainnya bisa dinikmati dan membantu masyarakat kita yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Rahmanto menuturukan, program KMS merupakan salah satu program andalan bagi Pemkab Mura dalam rangka memberikan bantuan sosial. Berupa dana untuk masyarakat yang masuk dalam kategori lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas, serta orang-orang yang di bawah garis kemiskinan yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga :  Kunjungi Kapuas, Wabup Tanah Bumbu Konsultasi Program Bansos

Tidak hanya itu, dikatakan dia, sesuai dengan persetujuan DPRD Mura untuk tahun anggaran 2024, dana bantuan sosial untuk program KMS di Dinas Sosial setempat senilai Rp3.750.000.000.

Memastikan program KMS bisa tepat sasaran, Rahmanto meminta juga kepada pihak Pemkab melalui Dinas Sosial untuk selalu mengevaluasi terhadap penerima KMS tersebut dengan dibantu oleh perangkat mulai dari kecamatan sampai RT/RW.

Baca Juga :  Musrenbang Wadah Strategis Penyusun RKPD

“Saya mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial, termasuk KMS ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran,” harap dia.

Penulis : Hasanah
editor : Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA