KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sahriah mengapresiasi keberadaan program Magah Surat (Mahasur) permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resor setempat.
Sebab menurutnya, melalui program ini masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK tidak perlu datang ke kantor Polres Gumas untuk mengambil lembaran, karena polisi yang akan mengantar ke yang bersangkutan.
“Saya sendiri sudah merasakan kemudahan dari program Mahasur SKCK saat mengajukan permohonan. Ketika surat sudah selesai, petugas kepolisian kemudian mengantar langsung kepada saya,” kata Sahriah, Kamis (20/6/2024).
Dia menilai program tersebut sangat bermanfaat dan memudahkan bagi masyarakat dalam hal ini pemohon, karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Polres Gumas untuk mengambil lembaran SKCK yang sudah selesai.
Dengan demikian, jika pemohon tidak bisa datang ke kantor Polres Gumas karena masih ada kesibukan lain, maka yang bersangkutan tidak perlu khawatir karena petugas kepolisian yang akan mengantar.
penulis ; Heriyadi
editor : Adinata