oleh

Program Pascasarjana Resmi Serahkan Prodi S2 Ilmu Hukum ke FH UPR

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Silaturahmi khusus digelar antara Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) dan Program Pascasarjana (PPs) UPR. Silaturahmi yang berlangsung di Ruang Percontohan Program Pascasarjana ini dalam rangka penyerahan Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum dari PPs ke FH UPR, Rabu (6/4/2022).

Dekan FH UPR Dr H Suriansyah Murhaini SH MH yang didampingi Wakil Dekan dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum, mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara FH dan PPs UPR, setelah Prodi S2 Ilmu Hukum diserahkan ke FH berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPR, Dr Andrie Elia SE MSi.

“Penyerahan Prodi Magister Ilmu Hukum ini ke Fakultas Hukum sesuai Surat Keputusan Rektor UPR setelah melalui rapat senat beberapa waktu lalu,” ucap Suriansyah dalam sambutannya pada pertemuan dengan Direktur PPs UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP, Wakil Direktur PPs Bidang Umum dan Keuangan Dr Indrawan P Kamis ST, dan para Ketua Prodi PPs UPR.

Baca Juga :  PPs UPR Gelar Yudisium Magister dan Doktor

Suriansyah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PPs UPR yang selama ini telah mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas khususnya Magister Ilmu Hukum. Ke depannya, FH UPR akan tetap berkoordinasi dengan PPs sehingga sinergitas dalam rangka mewujudkan UPR Jaya Raya bisa terus berjalan.

“Walaupun program Magister Ilmu Hukum dikembalikan ke Fakultas Hukum, namun tentunya Pascasarjana tidak serta merta lepas begitu saja. Apalagi selama ini Pascasarjana UPR telah banyak berkontribusi untuk menciptakan para Magister Ilmu Hukum, sehingga FH UPR akan tetap berkoordinasi dalam rangka mempererat sinergitas guna mewujudkan UPR Jaya Raya,” ucap Suriansyah yang juga mantan Wakil Rektor UPR Bidang Umum dan Keuangan.

Baca Juga :  Dekan FH UPR Raih Gelar Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum

Di tempat sama, Direktur PPs UPR Prof Dr Yetrie Ludang menyatakan mendukung keputusan Rektor UPR untuk mengembalikan dua Prodi Magister ke fakultas masing-masing yaitu Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dan FH UPR.

“Tentu kita sangat pendukung apabila Program Magister atau S2 Ilmu Hukum dikembalikan ke Fakultas Hukum. Hal tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas SDM yang berkompeten di bidang hukum,” jelasnya.

Ditegaskan Yetrie, meskipun Prodi S2 tersebut dikembalikan ke FEB dan FH UPR, tetap merupakan bagian dari UPR dan harus tetap menjalin komunikasi secara intens.

“Kalau ada yang bilang Program Pascasarjana kecewa karena prodi magister dikembalikan ke fakultas, itu tidaklah benar. Karena kami juga bagian dari UPR dan selama ini tetap menjalin komunikasi serta sinergitas dalam rangka memajukan dunia pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gunakan Absensi Scan Wajah

Yetrie berharap, ke depannya program Magister Ilmu Hukum bisa terus berkembang di bawah naungan FH UPR, dan PPs selalu siap mendorong sekaligus mendukung berjalannya prodi tersebut.

“Hari ini kita secara resmi menyerahkan Prodi S2 Ilmu Hukum ke Fakultas Hukum, dan kita berharap Prodi S2 Ilmu Hukum ini bisa terus berkembang. Kita juga siap mendorong sekaligus mendukung berjalannya prodi tersebut, sebagai bentuk sinergitas yang terjalin antara Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UPR,” pungkas Yetrie. (nal/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA