PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) meski kota setempat berstatus status zona hijau.
“Iya, sebaliknya menjadi penyemangat bagi semua elemen masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini menambahkan, status zona hijau bukan jaminan bagi masyarakat bebas dari ancaman virus Covid-19.
Selain itu, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia mengapresiasi upaya Tim Satgas Covid-19 bersama tim tenaga medis yang dibantu TNI dan Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami mengapresiasi atas kerja keras tim Satgas Covid-19 bersama jajaran terkait, yang terus mengedukasi agar masyarakat tidak lengah untuk memperhatikan prokes,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rilis data per 24 Januari 2022 yang lalu, dari 30 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Palangka Raya, tercatat nol kasus Covid-19.
Namun per 26 Januari 2022, ada satu kelurahan kembali berada pada zona kuning, karena ditemukan 3 kasus positif Covid-19. (red)
Komentar