Proses PAW Legislator Kalteng Tunggu Pimpinan DPRD Definitif

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Sementara DPRD Privinsi Kalteng, Arton S Dohong menyampaikan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi legislator yang telah mengundurkan diri atau meninggal dunia masih dalam tahap proses.

Legislator-legislator tersebut yang sebelumnya terpilih pada 14 Februari 2024, namun karena alasan pribadi atau meninggal dunia mereka harus digantikan.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Dusun Hilir Usulkan Pembagunan Jalan Antar Desa

“Untuk memproses PAW kita harus menunggu ketua dan pimpinan definitif, itu arahan dari Kemendagri” ucapnya, Senin (11/11/2024).

Arton menjelaskan, legislator-legislator saat ini masih dalam tahap PAW diantaranya Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon direncanakan menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi.

Baca Juga :  Dewan Ajak Generasi Muda Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Melakukan Kegiatan Positif

“Kalau nama-nama PAW dari PDIP sendiri sudah diproses sejak lama. Tapi menurut Kemendagri harus menunggu pimpinan definitif,” jelasnya.

Selain itu, untuk Fraksi Gerindra ia memastikan PAW mendiang Agus Pramono yang meninggal beberapa waktu lalu juga telah diajukan dan menunggu proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Masifkan Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Stunting

“Untuk lebih pastinya, silahkan konfirmasi ke kawan-kawan dari Fraksi Gerindra,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA